Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KLIKNTT.ID
+Gabung
“Jika ketentuan ini tidak terpenuhi, maka Bank NTT berpotensi mengalami penurunan status menjadi Bank Perekonomian Rakyat atau bahkan harus melakukan merger. Ini tentu berdampak pada kedaulatan ekonomi daerah,” tegasnya.
Untuk itu, Fraksi Hanura mendorong Pemerintah Provinsi NTT selaku pemegang saham pengendali untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan penyertaan modal tambahan secara bertahap.
“Bank NTT membutuhkan tambahan modal sekitar Rp225 miliar. Kami meminta agar penyertaan ini dilakukan secara bertahap dalam lima tahun, dengan tetap menjaga keseimbangan fiskal daerah,” lanjutnya.
Selain penambahan modal, fraksi juga menekankan pentingnya perbaikan kinerja internal bank, khususnya dalam menekan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) dan meningkatkan penyaluran kredit produktif, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah NTT.
“Penyertaan modal harus dibarengi dengan komitmen manajemen untuk meningkatkan kualitas kredit dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Fraksi Hanura juga mengingatkan agar tambahan modal yang diberikan mampu meningkatkan kontribusi Bank NTT terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen yang lebih optimal di masa mendatang.





