Bank NTT Menuju Perseroda, DPR Ingatkan Risiko Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KLIKNTT.ID

+Gabung

Dalam kesempatan itu, fraksi turut menyinggung keterbatasan fiskal daerah akibat sentralisasi kewenangan oleh pemerintah pusat di sejumlah sektor strategis, seperti pertambangan, kehutanan, kelautan, dan pariwisata.

“Kondisi ini mempersempit ruang fiskal daerah dan mengurangi potensi PAD, sementara beban pelayanan publik tetap menjadi tanggung jawab daerah,”ungkapnya.

Sebagai penutup, Fraksi Hanura menegaskan bahwa perubahan status Bank NTT menjadi Perseroda harus menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah, bukan sekadar perubahan administratif.

“Ini harus menjadi langkah nyata untuk memperkuat daya saing daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT,” pungkasnya. (dek)

 

Pos terkait