Bank NTT Menuju Perseroda, DPR Ingatkan Risiko Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KLIKNTT.ID

+Gabung

Paulus Lobo

KUPANG,KlikNTT.id- Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan dukungan terhadap rencana perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Namun, fraksi tersebut mengingatkan adanya risiko serius jika bank daerah itu gagal memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.

Pandangan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRD NTT, Kamis (9/4)

Sidang dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan bentuk hukum Bank NTT dipimpin Ketua DPRD NTT, Emelia Nomleni didampingi para wakil ketua. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena , pimpinan perangkat daerah dan undangan.

“Perubahan menjadi Perseroda adalah langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi bank terhadap pembangunan daerah,” ujar juru bicara Fraksi Hanura,  Lobo dalam sidang tersebut.

Meski mendukung, Fraksi Hanura menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan aspek hukum, keuangan, dan kepegawaian agar benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi juga menyoroti kondisi permodalan Bank NTT yang dinilai masih jauh dari ketentuan yang ditetapkan regulator. Saat ini, modal bank tersebut berada di kisaran Rp525 miliar, jauh di bawah target modal inti minimum Rp3 triliun sebagaimana diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pos terkait