DPRD Satu Suara SETUJU Perubahan Status Bank NTT Jadi Perseroda

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KLIKNTT.ID

+Gabung

KUPANG, KlikNTT.id – DPRD Provinsi NTT resmi menyetujui perubahan status Bank NTT menjadi Perseroda dalam Rapat Paripurna ke-73 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Kamis 9 April 2026.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni didampingi para wakil ketua, serta dihadiri 44 anggota dewan dari total 65 anggota.

Rapat itu sejumlah agenda dibahas hingga disepakati bersama, yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan persetujuan lisan terhadap Ranperda.

Selain itu penetapan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dan penyerahan Ranperda kepada pemerintah daerah

Seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju dan mendukung penuh perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda).

Perubahan status ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan atau good corporate governance serta memperluas ruang ekspansi bisnis di tengah perkembangan industri perbankan digital.

Transformasi ini juga membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi NTT bersama 22 kabupaten/kota melalui penyertaan modal yang terukur.

DPRD pun berharap Bank NTT menjadi lembaga keuangan daerah yang semakin kuat dan kompetitif, sekaligus mampu berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi daerah, khususnya pembiayaan UMKM, pengembangan sektor pariwisata, dan layanan keuangan berbasis digital

Pos terkait