Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KLIKNTT.ID
+Gabung
Gubernur NTT Melki Laka Lena. (Foto: Ama Beding)
Kupang,KlikNTT.id – Sidang Paripurna DPRD NTT yang digelar Kamis (9/4/2026), membahas rencana perubahan bentuk hukum Bank NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja perusahaan serta kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena dalam keterangannya menyampaikan, perubahan status tersebut akan membawa konsekuensi regulasi yang harus disesuaikan dalam kurun waktu hingga 10 tahun ke depan.
Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen melakukan penyesuaian regulasi guna memenuhi target yang telah ditetapkan.
“Apabila regulasi mencapai target yang diminta, maka akan berjalan sesuai rencana. Namun jika belum, kita akan melakukan penyesuaian,” ujar Melki Laka Lena.
bahan menjadi Perseroda, Bank NTT diharapkan mampu meningkatkan kinerja keuangan, serta memberikan deviden yang lebih optimal bagi pemerintah provinsi dan para pemegang saham.
Meski demikian, Gubernur mengakui bahwa tahun pertama masa transisi akan menjadi periode yang cukup berat. Hal ini disebabkan laporan keuangan bank akan disajikan secara transparan sesuai kondisi riil.





