Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KLIKNTT.ID
+Gabung
Jakarta-KlikNTT.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat transformasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Upaya ini ditegaskan dalam pertemuan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir, di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ada 14 poin yang dibahsa dalam pertemuan tersebut, salah satunya pembahasan tentang percepatan perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT) menjadi Perseroda.
“Ranperda perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi Perseroda telah melalui proses verifikasi di Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah dan dinyatakan lengkap. Saat ini dokumen telah diteruskan ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk pemeriksaan substansi sebelum diterbitkan nomor registrasi oleh Biro Hukum,” kata Wagub NTT Johni Asadoma.
Menurut Wagub, transformasi ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola BPD NTT, meningkatkan profesionalisme, serta memperluas ruang bisnis dan daya saing lembaga keuangan milik daerah.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT bersama DPRD telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan bentuk hukum Bank NTT menjadi Perseroda dalam Rapat Paripurna DPRD NTT pada 9 April 2026. Rapat tersebut dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur Johni Asadoma, serta pimpinan dan anggota DPRD.





