Kejati NTT Teken PKS Dengan KPU NTT, Dukung Pemilu Yang Profesional Berintegritas, Akuntabel Berlandaskan Kepastian Hukum

Reporter: Dedi wolo  
| Editor: Dedi wolo

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KLIKNTT.ID

+Gabung

Sementara Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna,
menyampaikan bahwa penandatanganan PKS merupakan komitmen nyata KPU Provinsi NTT dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan taat hukum.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya diukur dari terlaksananya setiap tahapan secara teknis, tetapi juga dari terjaganya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Jemris Fointuna menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, koordinasi antara KPU
Provinsi NTT dan Kejati NTT akan semakin efektif, cepat, dan responsif, khususnya dalam pertukaran data dan informasi, peningkatan kesadaran hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, serta pengawalan berbagai program strategis di bidang kepemiluan.
Ia juga berharap dukungan Kejaksaan melalui fungsi intelijen penegakan hukum dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat memberikan mitigasi risiko hukum sejak dini, terutama dalam proses pengadaan logistik pemilu, penyelesaian sengketa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta penelusuran dan pemulihan aset negara apabila diperlukan.

Ketua KPU Provinsi NTT menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi NTT beserta seluruh jajaran atas komitmen dan sinergi yang dibangun Demi mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas di Provinsi Nusa Tenggara Timur.(dedi)

Pos terkait