Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KLIKNTT.ID
+Gabung
Ia menegaskan bahwa Komisi III memberikan masukan konstruktif dan menekankan pentingnya tata kelola yang bersih, transparan, dan sesuai mekanisme OJK. Dewan juga berharap kasus-kasus korupsi yang pernah mencoreng Bank NTT tidak terulang kembali.
“Orang yang berbuat salah harus diberi punishment yang benar-benar tegas agar kasus-kasus itu tidak berulang tahun terus menerus,” tegasnya.
Komisi III menilai fokus manajemen Bank NTT untuk melakukan pembenahan internal hingga tahun 2026 merupakan langkah tepat. “Ekses positif dari pembenahan ini akan terlihat pada tahun 2027,” tambah Filmon.
Dengan serangkaian langkah strategis ini, Bank NTT diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai bank memberi kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi Nusa Tenggara Timur. ***





