Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KLIKNTT.ID
+Gabung
Kepala Kejaksaan Negeri Ende Dr. Subagio Gigih Wijaya SH. MH menegaskan penggeledahan ini merupakan langkah progresif untuk mengumpulkan alat bukti sah secara transparan, profesional, dan akuntabel. Seluruh barang bukti yang didapat akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian serta mendasari pemeriksaan saksi-saksi berikutnya.(dedi)






