Jaksa Endus Ada Dugaan Korupsi Di Dinas P dan K Kabupaten Ende

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KLIKNTT.ID

+Gabung

Sejumlah Dugaan pelanggaran Proses Pengadaan Barang dan Jasa dilakukan oleh PPK maupun Pejabat Pengadaan dimana di lakukan secara Manual bukan secara Online atau melalui Aplikasi LPSE hal itu tentu tidak sesuai dengan Instruksi Presiden No 1 tahun 2015 tentang percepatan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah.(Dediwolo)

Pos terkait