Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KLIKNTT.ID
+Gabung
Ende klikntt. Id — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende Rabu 12/8/2024 melakukan penggeledahan di Kantor Dinas P dan K Kabupaten Ende terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang tahun 2024.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Ende Billquis Kamil Arasy SH.Mkn didampingi Kasi Intelijen Kejari Ende Gede Dewangga Prahasta Dyatmika SH MH menjelaskan Penggeledahan dan Penyitaan Dokumen hari ini dilakukan berkaitan dengan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2024.
Dari Dokumen yang di sita Penyidik akan mencari alat bukti lainnya kemudian diteliti terlebih dahulu untuk menentukan Sikap kedepan Seperti apa.
Lebih lanjut dijelaskan Kasi Pidsus Billquis Kamil bahwa sejumlah Dokumen yang yang di butuhkan oleh Penyidik terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2024;hari ini sudah di dapat dan telah dilakukan Penyitaan.
Terkait Proses Penggeledahan penyidik tidak mendapatkan Kesulitan karena Dokumen telah ditemukan.
Adapun yang menjadi sasaran Penggeledahan antara lain Ruangan Kepala Dinas, Ruangan PPK, Ruangan Pejabat Pengadaan, Tim Teknis serta Bendahara Pengeluaran.
