RUPS Bank NTT: Pemprov Tambah Modal Rp30 Miliar, Dorong Perkuat KUR dan Program Prioritas Daerah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KLIKNTT.ID

+Gabung

Pada RUPS Luar Biasa, pemegang saham menyepakati penyesuaian anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sesuai rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Struktur pengurus Bank NTT juga mengalami perubahan dari sebelumnya tujuh direksi dan lima komisaris menjadi lima direksi dan tiga komisaris.

RUPS turut memutuskan pemberhentian dengan hormat Direktur Kepatuhan sebelumnya, Kris Adu. Posisi tersebut selanjutnya diisi Revi dari Bank Jatim setelah dinyatakan lolos proses OJK. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore.

Selain itu, pemegang saham juga menyepakati pengusulan Rita Wuisan sebagai calon komisaris independen Bank NTT setelah calon sebelumnya tidak mendapat persetujuan OJK.

Keputusan penting lainnya adalah perubahan status perusahaan dari PT Bank NTT menjadi Bank NTT Perseroda. Perubahan tersebut disebut telah sesuai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri serta hasil konsultasi Pemerintah Provinsi NTT bersama DPRD Provinsi NTT.

Di sektor permodalan, sejumlah pemegang saham daerah menyetujui tambahan penyertaan modal. Pemerintah Provinsi NTT menambah modal sebesar Rp30 miliar, Kabupaten Malaka Rp5 miliar, dan Kabupaten Alor Rp3 miliar.

RUPS juga membuka peluang penyertaan modal non tunai seperti aset tanah untuk mendukung kebutuhan pengembangan Bank NTT.

Pos terkait