Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KLIKNTT.ID
+Gabung
Kupang –KlikNTT.id Fraksi Partai NasDem DPRD Nusa Tenggara Timur mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menyesuaikan skema penyertaan modal ke Bank NTT yang kini berstatus Perseroda. Jika sebelumnya hanya Rp30 miliar per tahun, nilai setoran diusulkan meningkat menjadi sekitar Rp44,5 miliar per tahun. Langkah ini dinilai penting untuk menjawab dua persoalan krusial pasca perubahan status hukum bank tersebut. Ketua Fraksi NasDem DPRD NTT, Kasimirus Kolo, menjelaskan bahwa fokus utama ada pada pemenuhan komposisi saham minimal 51 persen serta pencapaian 25 persen saham sebagai syarat Pemegang Saham Pengendali (PSP). “Terdapat dua hal krusial yang harus dipenuhi, yakni kepemilikan saham minimal 51 persen dan 25 persen sebagai syarat PSP,” ujarnya, Jumat (10/4/2026). Menurutnya, target kepemilikan 51 persen masih realistis karena diberikan waktu hingga 10 tahun. Namun, jika tidak tercapai, maka perlu dilakukan evaluasi melalui perubahan regulasi daerah. Berbeda dengan itu, untuk posisi sebagai Pemegang Saham Pengendali, Pemprov NTT diminta bergerak lebih cepat. Saat ini, porsi saham pemerintah provinsi baru mencapai sekitar 23 persen atau setara Rp525 miliar. Padahal, syarat minimal untuk menjadi PSP adalah 25 persen atau sekitar Rp750 miliar. Artinya, masih ada kekurangan sekitar Rp225 miliar yang harus dipenuhi dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Fraksi NasDem menilai, keberhasilan memenuhi komposisi saham tersebut akan sangat menentukan posisi dan kelayakan Bank NTT sebagai Perseroda, sekaligus memperkuat kendali pemerintah daerah terhadap arah kebijakan bank. Karena itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota sebagai pemegang saham lainnya agar target pemenuhan modal dapat tercapai. Sementara itu, Fraksi PSI turut mengingatkan pentingnya transparansi dalam penyertaan modal daerah, khususnya terkait kepemilikan saham minimal 51 persen oleh pemerintah provinsi. Dorongan peningkatan setoran modal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi keuangan Bank NTT, agar mampu menjalankan perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah secara optimal di tengah tantangan fiskal yang tidak ringan.***






