Dirut Bank NTT Charlie Paulus: KUR Bukan Dana Hibah, Harus Dipakai untuk Usaha Produktif

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KLIKNTT.ID

+Gabung

KUPANG,KlikNTT.id-Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) bukanlah dana hibah atau bantuan gratis dari pemerintah, melainkan fasilitas kredit yang wajib dimanfaatkan untuk kegiatan usaha produktif dan dikembalikan sesuai ketentuan.

Penegasan itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam diskusi publik Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke-80 Persatuan Wartawan Indonesia di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu (21/2).

“Kalau kita dengar namanya, itu Kredit Usaha Rakyat. Jadi kredit ini untuk usaha. Tidak bisa dipakai untuk beli mobil, tidak bisa untuk kebutuhan konsumtif. Harus ada usaha,” tegas Charlie.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak salah memahami KUR sebagai program bagi-bagi uang dari pemerintah. Menurutnya, dana KUR tetap merupakan pinjaman yang harus dibayar kembali. Charlie bahkan mengibaratkan KUR sebagai “doping” bagi pelaku usaha kecil agar mampu bertumbuh dan naik kelas.

“KUR itu membantu pengusaha yang masih lemah supaya bisa kuat. Setelah kuat, jangan lagi bergantung pada KUR. Karena anggaran pemerintah terbatas dan harus dipakai untuk membantu pelaku usaha lain yang baru mulai,” ujarnya

Charlie mengungkapkan, pada tahun 2026 Bank NTT kembali memperoleh alokasi KUR sebesar Rp350 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp50 miliar diperuntukkan khusus bagi pekerja migran asal NTT.

Pos terkait