Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KLIKNTT.ID
+Gabung
Dewan Pesimistis
Anggota Komisi III DPRD NTT Yohanes Rumat sebelumnya kepada victorynews.id, Rabu (8/4/2026) menjelaskan, di saat kondisi fiskal daerah dan efisiensi anggaran, Bank NTT bakal kesulitan mencapai modal inti minimum Rp 3 triliun.
Apalagi, peralihan badan hukum Bank NTT menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dengan saham 51 persen, sangat tergantung dari suntikan modal dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan mitra.
Dalam kondisi sumber PAD yang terbatas, dana perimbangan dari Pemerintah Pusat juga lamban, maka setoran setiap tahun dari kabupaten/kota dan provinsi pasti terhambat.
“Jadi saya kira impian secara regulasi ya optimis lah, tapi menuju fakta, pesimislah. Jadi saya kira impian jangan terlalu juga tinggi-tinggi. Tapi kemampuan ril keuangan kita rendah dan sumber PAD kita juga rendah. Jadi persoalan pesimistisnya di situ,” tukasnya.
Dia menilai, sesuai fakta, penyetoran modal itu paling lancar hanya lima sampai enam kabupaten saja. Kabupaten lain lamban, atau sumber PADnya kecil sehingga setoran dananya tidak menentu.
Kalau lima saja dari 22 kabupaten/kota penyetoran bagus, bisa saja itu bisa menutup defisit yang lamban. Sementara beban kerja dan fasilitas, biaya rutin hampir sama, antara kabupaten yang rutin menyetor modal dibandingkan kabupaten lain yang tidak lancar.***





