DPRD Lembata Setujui Penyertaan Modal Rp7,5 Miliar ke Bank NTT, Fraksi Dorong Dampak Nyata bagi Ekonomi Daerah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KLIKNTT.ID

+Gabung

Sementara itu, Fraksi Demokrat Siap memandang penyertaan modal ke Bank NTT sebagai langkah positif dan konstruktif. Meski memiliki perbedaan fungsi dan kewenangan, pemerintah daerah dan Bank NTT dinilai memiliki tujuan yang sama, yakni mendorong percepatan pembangunan daerah.

Fraksi Demokrat berharap penyertaan modal tersebut dapat memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lembata.

Pandangan senada disampaikan Fraksi Golkar Indonesia. Menurut fraksi ini, Bank NTT merupakan bank milik pemerintah daerah Provinsi NTT dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-NTT, termasuk Kabupaten Lembata. Karena itu, penyertaan modal tidak semata-mata bertujuan mengejar dividen, tetapi juga sebagai bentuk dukungan Pemkab Lembata terhadap Bank NTT dalam memenuhi ketentuan modal inti Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp3 triliun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Fraksi Golkar Indonesia juga mendorong agar Pemkab Lembata dapat mengarahkan kebijakan Bank NTT untuk lebih berpihak pada pemberdayaan koperasi, UMKM, industri kecil menengah, serta industri kreatif di daerah. Selain itu, penyertaan modal diminta dikelola secara transparan, akuntabel, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait