Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KLIKNTT.ID
+Gabung
“KUR harus digunakan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif. Ini adalah kesempatan untuk memperbesar usaha, meningkatkan kualitas produk, dan memperluas pasar,” ujarnya.
Dalam konteks itu, pemerintah mendorong peran aktif lembaga keuangan tidak hanya sebagai penyalur kredit, tetapi juga sebagai mitra pendamping.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) antara Kementerian UMKM dan Bank NTT menjadi penanda penting kembalinya bank daerah tersebut ke dalam ekosistem penyaluran KUR setelah sempat absen beberapa tahun.
Kembalinya Bank NTT dinilai strategis, mengingat kedekatannya dengan pengusaha kecil di tingkat lokal. Dengan target penyaluran sekitar Rp350 miliar, bank daerah ini diharapkan mampu menjangkau sektor-sektor usaha yang selama ini belum terlayani optimal oleh perbankan nasional.
Menteri Maman menekankan, keberhasilan program KUR tidak hanya diukur dari besarnya angka penyaluran, tetapi juga dari kualitas dampak yang dihasilkan. Oleh karena itu, literasi keuangan dan pendampingan usaha menjadi elemen yang tak terpisahkan.
“Penyaluran harus diikuti dengan edukasi. Tanpa itu, pembiayaan berisiko tidak memberikan efek jangka panjang,” katanya.
Secara nasional, hingga April 2026, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp91,6 triliun kepada sekitar 1,4 juta pelaku usaha. Sementara di Nusa Tenggara Timur, angka penyaluran tercatat Rp898 miliar untuk lebih dari 19 ribu UMKM, masih menyisakan ruang besar untuk peningkatan akses pembiayaan.






